Belakangan ini jika dilihat memang cukup marak keberadaan fintech atau lembaga keuangan secara online yang menawarkan pinjaman berbasis teknologi, sehingga nantinya memudahkan masyarakat untuk berhutang, karena tanpa harus ke bank. Hanya dengan berbekal perangkat smartphone yang dimiliki saja maka sudah bisa mendapatkan pinjaman uang. Bahkan dengan nominal yang cukup besar. Pinjaman kilat online ini seakan menjadi solusi bagi sebagian masyarakat yang memiliki masalah keuangan, karena terbilang cepat dan juga praktis, cocok digunakan sebagai dana darurat.
Hanya saja di satu sisi sebenarnya produk keuangan yang satu ini juga memiliki beragam resiko, seperti diantaranya adalah penipuan. Tak jarang diantara masyarakat yang sudah tertipu, disuruh transfer uang sebagai biaya administrasi, namun ternyata pinjaman yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Resiko lain yang mungkin saja terjadi adalah pencurian data sampai dengan penawaran bunga dalam nominal yang sangat tinggi. Bahkan bisa berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan dengan nilai yang dipinjam tersebut.
Agar tidak sampai tertipu, maka berikut ini diantaranya beberapa ciri yang harus dikenali terkait lembaga pinjaman online ilegal atau tidak aman ini, yaitu:
- 1. Belum terdaftar OJK, Otoritas Jasa Keuangan faktanya memang memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur regulasi perusahaan yang ada di Indonesia. Agaknya penting bagi Anda memilih lembaga yang sudah terdaftar OJK, karena jika belum sebenarnya ia belum memiliki izin atau standard keamanan terkait dengan praktik pinjam meminjam uang tersebut, sehingga kelak bisa saja debitur yang dirugikan.
- 2. Bunga tinggi, ciri yang lainnya adalah dari segi suku bunga, dimana jika nilai bunga yang diberikan terlalu tinggi. Bahkan mungkin melebihi batasan maksimal yang sudah ditetapkan oleh OJK, ini artinya kurang aman untuk Anda pilih, karena akan sangat membebani ketika membayar hutang atau mengembalikan pinjaman tersebut di kemudian hari.
- 3. Syarat yang diberlakukan terlalu mudah, bahkan cenderung tidak dilakukan seleksi, maka nantinya semua yang apply akan langsung diterima. Mungkin Anda sendiri pernah menjumpai lembaga pembiayaan semacam ini. Padahal normalnya mereka akan melakukan seleksi secara seksama atau benar-benar ketat, sebelum memutuskan apakah calon debitur tersebut layak atau tidak diberikan pinjaman. Karena jika tidak maka perusahaan sendiri yang kedepannya akan rugi.
- 4. Meminta mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi atau biaya administrasi, normalnya fintech akan langsung melakukan pemotongan jumlah uang pinjaman tersebut pada saat ditransfer atau dicairkan kepada debitur, Namun jika seandainya berlaku sebaliknya, sudah pasti wajib diwaspadai. Karena memang model-model penipuan semacam ini kerap kali terjadi.
- 5. Tidak transparan mengenai biaya-biaya yang dibebankan kepada debitur mereka, faktanya memang tak sedikit diantara lembaga keuangan yang tidak memberikan gambaran secara jelas atau transparan, mengenai biaya lain yang harus dibayarkan ketika meminjam uang tersebut. Baru kedepannya jumlah tagihan melambung tinggi. Sehingga sangat merugikan bagi debitur bukan. Karena mereka merasa dijebak di awal dengan tawaran yang menggiurkan, namun pada akhirnya justru dibuat menyesal.
Itulah setidaknya ciri terkait dengan penipuan berkedok pinjaman kilat online yang tentunya wajib untuk diwaspadai, karena sangat membahayakan dan memang sekarang ini sudah ada banyak korban yang tertipu. Di awal mungkin pengajuannya terasa begitu mudah dan juga cepat, namun kerugian tersebut baru akan dirasakan pada akhir, tentu tak ingin resiko-resiko berbahaya terjadi pada Anda bukan.
Kategori
Bisnis